Belum Divonis, Terdakwa Kasus Korupsi di Mojokerto Kembalikan Uang Rp 1,03 Miliar
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto menerima pengembalian uang kerugian Negara senilai Rp.1.030.000.000 dari keluarga terdakwa kasus korupsi yang saat ini kasusnya masih disidangkan di Pengadilan …… Selengkapnya,
