TOLAK GRATIFIKASI, WUJUDKAN PELAYANAN BERINTEGRITAS!

Mojokerto – Kantor Pertanahan Kota Mojokerto berkomitmen penuh dalam membangun Zona Integritas telah mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2001, kami berkomitmen untuk menolak segala bentuk gratifikasi, suap, atau uang pelicin dalam bentuk apa pun. Pelayanan yang kami berikan adalah kewajiban kami, dan kepuasan #SobATRBPN adalah prioritas kami. Mari bersama-sama kita putus mata rantai gratifikasi! Cukup dukung kami dengan senyuman dan kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku.

Jika #SobATRBPN menemui indikasi pelanggaran atau praktik gratifikasi di lingkungan kerja kami, jangan ragu untuk melaporkannya melalui saluran pengaduan resmi kami.

Berani Tolak, Berani Jujur! Tetap Hebat, Tetap Berintegritas!. (tim)

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :