Anak Akidi Tio Janji Cairkan Bantuan Rp 2 Triliun, Polda Sumsel Ralat Status Heriyanti Tersangka

Ada fakta baru dalam perkembangan kasus Heriyanti yang merupakan anak bungsu Akidi Tio yang sebelumnya dinyatakan sudah tersangka terkait bantuan Rp 2 Triliun yang belum jelas. Bahkan, ada yang menyebut hoaks dan prank.

Mengutip Kompas.com, Kombes Pol Supriadi, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan meralat pernyataan rekannya, Dirintel Polda Sumsel, Kombes Ratno Kuncoro yang menyebut Heriyanti telah menjadi tersangka.

Supriyadi menegaskan, sumbangan Rp 2 triliun tersebut bukan hoaks, namun belum bisa dicairkan karena terdapat kendala dalam proses pencairannya.

“Tidak ada prank. Pada hari ini (Senin), Ibu Heriyanti kita undang ke Polda. Perlu digarisbawahi, kita undang bukan kita tangkap, kita undang untuk datang ke Polda untuk memberikan klarifikasi terkait penyerahan dana Rp 2 triliun melalui bilyet giro,” ungkapnya.

Supriyadi mengatakan, hasil penelusuran penyidik ke pihak Bank Mandiri Palembang, bilyet giro Rp 2 triliun yang hendak disalurkan oleh Heriyanti ternyata saldonya tak mencukupi.

“Hasil koordinasi pengecekan ke Bank Mandiri sesuai dengan bilyet giro kemarin, klarifikasi bank bahwa saldo di rekening tersebut tidak cukup (Rp 2 triliun),” kata Supriadi saat menggelar pers rilis, Selasa (3/8/2021).

Berita Lanjutan : Ini Bilyet Giro Rp 2 triliun yang beredar dan Janji Pencairannya…

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :