Pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J disebut terjadi lantaran adanya cerita sepihak dari Putri Candrawathi. Putri menelepon suaminya, Ferdy Sambo yang kala itu masih menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri pada Jumat (8/7/2022) dini hari.
Saat itu, Putri sedang berada di rumah Sambo yang berada di Magelang, Jawa Tengah. Sementara, Sambo berada di Jakarta. Lewat sambungan telepon tersebut, Putri menangis dan melapor ke suaminya bahwa Yosua telah melakukan perbuatan kurang ajar ke dirinya.
Peristiwa itu terungkap dalam dakwaan Putri Candrawathi yang dibacakan jaksa dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022). “Saksi Ferdy Sambo yang sedang berada di Jakarta pada hari Jum’at dini hari tanggal 8 Juli 2022 menerima telepon dari terdakwa Putri Candrawathi yang sedang berada di rumah Magelang sambil menangis berbicara dengan saksi Ferdy Sambo,” papar jaksa.
“Bahwa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat selaku ajudan saksi Ferdy Sambo yang ditugaskan untuk mengurus segala keperluan terdakwa Putri Candrawathi telah masuk ke kamar pribadi terdakwa Putri Candrawathi dan melakukan perbuatan kurang ajar terhadap terdakwa Putri Candrawathi,” ucapnya.
Mendengar cerita istrinya tersebut, Sambo seketika marah ke Yosua. Namun, Putri meminta suaminya untuk tidak menghubungi siapa pun terkait peristiwa ini. Putri mengaku takut akan terjadi peristiwa yang tidak diinginkan lantaran Brigadir J punya senjata.
Selain itu, tubuh Brigadir J juga lebih besar dibandingkan ajudan-ajudan lain yang saat itu mendampingi Putri di rumah Magelang. “Saksi Ferdy Sambo menyetujui permintaan terdakwa Putri Candrawathi tersebut dan terdakwa Putri Candrawathi meminta pulang ke Jakarta dan akan menceritakan peristiwa yang dialaminya di Magelang setelah tiba di Jakarta,” ucap jaksa.
Pagi harinya, rombongan di Magelang kembali ke Jakarta. Putri satu mobil dengan Richard Eliezer atau Bharada E dan Kuat Ma’ruf, serta asisten rumah tangganya bernama Susi. Sementara, Brigadir Yosua satu mobil dengan Ricky Rizal atau Bripka RR.
Setibanya di Jakarta, Putri langsung menceritakan peristiwa yang dialaminya di Magelang ke Ferdy Sambo di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Putri mengaku dirinya telah dilecehkan oleh Brigadir Yosua. “Mendengar cerita sepihak yang belum pasti kebenarannya tersebut membuat saksi Ferdy Sambo menjadi marah,” kata jaksa.
“Namun, dengan kecerdasan dan pengalaman puluhan tahun sebagai seorang anggota kepolisian sehingga saksi Ferdy Sambo berusaha menenangkan dirinya lalu memikirkan serta menyusun strategi untuk merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat,” lanjut jaksa lagi.
Berita Lanjutan : Ini Strategy Sambo Habisi Brigadir J…Dalam Fakta Persidangan,,,