Maki dan Marahi Petugas Ketika Diminta Putar Balik, Wanita Ini Akhirnya Menyesal dan Minta Maaf

Seorang wanita dengan nama Gustuti Rohmawati diamankan oleh Polres Cilegon, ia ditangkap usai marah marah dan memaki maki petugas di pos penyekatan Simpang Jalan Lingkar Selatan, Ciwandan, Cilegon, karena tidak diperbolehkan masuk ke kawasan Pantai Anyer.

Informasi yang dihimpun oleh suaramerahputih.com, Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon juga mengamankan pengendara, Hasan Bahrudin, di kediamannya di wilayah Carita, Kabupaten Lebak, pada Minggu (15/5) malam.

“Kedua orang pengemudi dan penumpang kendaraan Toyota Vios nomor polisi A 1330 TH diamankan di kediaman sepupunya di Carita,” kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono kepada wartawan. Senin (17/5/2021).

Sigit mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan pasangan suami istri mengaku berangkat dari Kota Serang menuju Carita, Pandeglang, untuk menjenguk sepupunya yang sedang sakit.

Namun, pada saat itu keduanya tidak dapat menunjukkan bukti sehingga diputarbalikkan.

“Keduanya tinggal di Serang berangkat ke Carita, Pandeglang. Awalnya mereka lewat Padarincang karena situasi macet parah putar balik. Masuk lagi ke JLS. Saat di simpang Ciwandan saat itu terjadi insiden itu,” ujar Sigit.

Saat diamankan, keduanya menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada petugas yang sudah dimarahinya.

“Yang bersangkutan menyesali perbuatannya, dan sudah meminta maaf kepada petugas, institusi Polri, teman-teman dari Dishub yang bertugas saat itu,” kata Sigit.

Sebelumnya, viral beredar sebuah video seorang wanita memarahi dan memaki-maki petugas di pos penyekatan simpang JLS, Ciwandan, Kota Cilegon, Minggu (15/5) pukul 10.30 WIB.

Wanita itu marah dan membentak petugas karena kesal diminta putar balik dan tidak terima ditegur karena tak mengenakan masker.(Mya/tim)

Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber : Kompas.com (naskah berita asli)

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :