Angkut Uang Rp 2,1 Miliar, Polisi Hentikan Mobil Ini di Exit Tol Ngawi

Polisi mengentikan dan mengamankan sebuah mobil Daihatsu GranMax di exit tol Ngawi, kendaraan tersebut kedapatan membawa uang Rp 2,1 miliar.

Informasi yang dihimpun oleh suaramerahputih.com, Hal ini dijelaskan langsung oleh Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya

“Betul kami sempat mengamankan sebuah kendaraan Granmax warna Putih dengan nopol W 1427 WL saat melintas di exit tol Ngawi,” ujar Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya, Sabtu (1/5).

Kejadian pengamanan kendaraan pengangkut uang senilai Rp 2 Miliar tersebut, kata Winaya terjadi pada Jumat (30/4) sekitar pukul 10.00 WIB. Kendaraan tersebut keluar exit tol Ngawi dari arah barat atau Solo dan dihentikan karena diduga pelaku tindak kejahatan.

Semula memang kami siaga kemungkinan itu uang kejahatan dan pengendara sempat diperiksa oleh Satreskrim,” kata Winaya.

Winaya mengatakan pengendara kendaraan yang dimintai keterangan yakni ES (46) warga Kota Batu. Selain warga kota Batu polisi juga memintai keterangan satu penumpang dalam kendaraan tersebut yakni JRS (29) warga Tanggulangin, Sidoarjo.

“Kita mintai keterangan pengendara dan penumpang dalam kendaraan tersebut termasuk penumpangnya,’ papar Winaya.

Data yang dihimpun detikcom, uang sebanyak Rp 2,1 miliar tersebut terdiri dari uang baru pecahan dua ribu, lima ribu, sepuluh ribu dan dua puluh ribu. Ada pula uang pecahan lima puluh ribu serta seratus ribu.(Mya/tim)

Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber : Detik.com (Naskah Berita Asli)

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :