Karena membawa miras di mobilnya, tiga remaja asal Jombang diamankan polisi. Keriganya mengendarai mobil Honda Brio bernomor polisi S 1124 OA yang melaju ugal-ugalan di Mojokerto.
Sehingga, mobil tersebut dihentikan petugas saat sedang mengamankan jalur rombongan gowes Pangdam dan penyekatan anggota PSHT pada Sabtu (13/03/2021) pagi.
Saat diperiksa, didapati di dalam mobil tersebut ada sejumlah minuman keras. Kemudian, ketiga ABG yang baru pulang dari Tretes ini pun diamankan polisi.
Ipda Basoeni, Kanit Laka Satlantas Polres Kota Mojokerto mengatakan, ketiga remaja tersebut adalah Moch Saifudin (22) Kecamatan Tembelang, MC (15) warga Kecamatan Perak dan BM (16) yang juga warga Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang.
“Saat pengawalan rombongan Pangdam V Brawijaya, Ada mobil Brio warna putih mengikuti dari Mertex, lalu kita hentikan di Pos 903 Sekar Putih,” ungkapnya.
Kendaraan itu berjalan melanggar marka dan sedikit tidak wajar, sehingga dihentikan dan diperiksa. Mereka nampak tak mengenakan masker juga saat diperiksa didapati lima botol minum-minuman keras yang tersimpan dalam mobil terebut.
Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku dari tretes lalu akan pulang ke Jombang. Tapi terkait mabuk atau tidal, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara Iptu Kastur, Panit Sat Sabhara Polsek Magersari menambahkan, remaja berinisial MS ditundak dan dikenakan pasal Tipiring. “Untuk BM dan MCL yang masih dibawah umur, kita kembalikan ke orang tua. Untuk sementara kita bawa ke Polsek Magersari Polresta Mojokerto guna pendataan lebih lanjut,” pungkasnya.(tim/say)