Program Prakerja gelombang ke-12 memang belum dibuka, tapi para calon peserta sudah bisa membuat akun mulai Minggu 21 Februari 2021 di situs Prakerja www.prakerja.go.id.
Louisa Tuhatu, Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja menyebut, mereka yang berminat mengikuti program Kartu Prakerja 2021 bisa mulai membuat akun meski gelombang 12 belum dibuka.
“Bagi mereka yang sudah memiliki akun di 2020 tetapi belum lolos seleksi bisa melakukan pembaharuan akun andaikata ada data yang berubah. Pembukaan proses seleksi gelombang 12 akan kami umumkan kemudian,” ujarnya seperti dikutip dari CNBC Indonesia.
Dimulainya Prakerja gelombang ke-12 masih menunggu keputusan Komite Cipta Kerja (KCK). “Pembukaan gelombang 12 akan saya kabari begitu sudah ada keputusan dari KCK. Pokoknya begitu ada kabar saya pasti akan sampaikan,” ungkapnya.
Sementara Mengutip laman resmi prakerja.go.id, beberapa syarat mengikuti program Kartu Prakerja antara lain, calon peserta merupakan warga negara Indonesia (WNI), minimal berusia 18 tahun, dan sedang tidak menempuh pendidikan formal.
“Kamu bisa mendaftar Kartu Prakerja jika kamu adalah pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil,” begitu bunyi informasi tersebut.
Sedangkan pihak yang dilarang mengikuti program ini. Meliputi, pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI/Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN dan BUMD.
Lanjutan Berita >>> Ini Proses dan 7 Tahanan yang perlu diketahui di Program Prakerja Gelombang 12 di tahun 2021