Cabuli Puteri Kandungnya, ASN Terancam Dipecat

Ilustrasi Pencabulan

Kota Banjarmasin, Mukhyar bereaksi keras terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh salah satu oknum pegawainya, tersangka dengan inisial AS sudah mencoreng nama baik Pemerintah Kota Banjarmasin, diketahui tersangka merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kelurahan Banjarmasin Utara, karena telah bersikap asusila pada putrinya sendiri.

Informasi yang dihimpun oleh suaramerahputih.com, Mukhtar menegaskan,n bahwa yang bersangkutan terancam dipecat,

“Bila sudah menyangkut hukum, apalagi pidana, maka sanksi tegas bakal diberikan. Yakni pemecatan,” jelasnya.

Lanjut Mukhyar, pemecatan akan dilalukan setelah keputusan pengadilan dengan kekuatan hukum tetap (inkrah) keluar, ia juga membeberkan, ternyata tersangka AS memang dikenal sebagai ASN yang bermasalah.

AS juga pernah dihukum Majelis Pertimbangan Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai (MPPHDP) Pemko.

“Karena melanggar disiplin kepegawaian. Yang bersangkutan kerap tidak masuk kerja,” imbuh Mukhyar, sejatinya kasus ini menjadi pelajaran bagi ASN lainnya, Mukhyar berharap ke depan peristiwa serupa tidak terulang lagi.

“Tak bisa lagi ditolerir, entah kedapatan memakai narkotika dan tindak kejahatan lainnya, semoga tak ada lagi ASN yang terjerat kasus,” tutupnya.

Polisi terus mendalami kasus yang dilakukan AS, bahkan ada dugaan tersangka juga mencabuli adik korban. (Mya/tim)

Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber. : JPNN.com (Naskah Berita Asli)

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :