Pihak kepolisian akan tetap melanjutkan penyidikan terhadap Rizieq Shihab, Pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI) terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan pada kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa beberapa waktu lalu.
Meskipuh, kini beredar video Rizieq Sihab meminta maaf karena telah menimbulkan kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.
Kombes Pol Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya menegaskan, penyidikan kasus pelanggaran prokes tetap dilanjutkan.
“Penyidikannya tetap berjalan tentang pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di area Petamburan pada saat adanya akad nikah anak daripada saudara MRS (Rizieq) ya,” ungkap Yusri, seperti dikutip dari Kompas.com.
Polisi mempersilakan Rizieq melontarkan permintaan maaf, khususnya kepada warga negara Indonesia. “Silakan saja, memang ada beredar di media bahwa dari PA 212 juga minta maaf (atas) kerumunan yang terjadi. Silakan saja utarakan kepada rakyat Indonesia lah, khususnya rakyat Indonesia,” ungkapnya.
Sementara dalam video yang disiarkan Front TV, Rizieq Shihab berjanji tak akan melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan lagi selama pandemi Covid-19.
“Saya dengan DPP FPI, kami stop, tidak ada kerumunan lagi. Bahkan jadwal ke daerah kami stop sampai pandemi berakhir,” kata Rizieq dalam Reuni 212 daring yang ditayangkan melalui akun Youtube Front TV, Rabu (02/12/2020)
“Sekali lagi saya minta maaf apabila kerumunan – kerumunan tadi membuat keresahan atau membuat tidak nyaman atau sudah melakukan pelanggaran, itu di luar keinginan,” ujar dia.
Rizieq menambahkan, menjaga protokol kesehatan merupakan bagian dari akhlak. Karena itu, Rizieq meminta agar masyarakat dan simpatisannya menjaga protokol kesehatan.
Rizieq Mengaku saat ini Menjalabi Isolasi Mandiri, atas Permintaan Tim Medis…