Para pekerja yang sudah menerima pencairan BLT gaji tahap pertama sebesar Rp 1,2 juta pasti menunggu pencairan tahap kedua dengan nominal yang sama.
Informasi yang dihimpun suaramerahputih.com, Pemerintah melalui Kemenaker rencananya bakal segera mentransfer BLT subsidi gaji gelombang 2 ini di bulan November 2020.
Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan dalam akun Youtube BNPB Indonesia mengatakan, Penyaluran termin kedua BLT BPJS Ketenagakerjaan ini akan dilakukan pada minggu pertama bulan November.
“Penyaluran termin kedua, akan ditargetkan minggu pertama November 2020,” katanya Ida Fauziah di siaran Youtube tersebut, pada Selasa (3/11/2020).
Ida Fauziah mentarget, pada minggu pertama BLT Subsidi gaji ini akan mulai ditransfer secara bertahap, selambat-lambatnya pada hari Sabtu, 7 November 2020.
Seperti diketahui, setiap pekerja yang bergaji di bawah 5 juta mendapat BLT subsidi gaji sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan atau totalnya sebesar Rp 2,4 juta.
Mekanisme pencairan bantuan ini dilakukan dua kali masing-masig Rp 1,2 juta yang ditransfer ke rekening pekerja secara langsung.
Program ini, merupakan bantuan bagi pekerja yang terdampak pandemi dan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional.
“Saya menyaksikan sendiri, teman-teman pekerja yang mendapatkan subsidi gaji atau upah, mereka merasakan kehadiran negara dalam kondisi mereka mengalami pengurangan upah,” tandasnya.(tim/say)
Redaksi : Suara Merah Putih