Modus Transfer Tenaga Dalam, Guru Silat Setubuhi Muridnya Hingga Hamil 7 Bulan

Seorang guru silat terpaksa diamankkan polisi lantaran telah mencabuli siswinya hingga hamil 7 bulan.

Modus yang dilakukan pelaku berinisial AK berusia 58 tahun ini adalah mentransfer tenaga dalam ke si murid cantik berinisial FA yang masih berusia 18 tahun.

Aksi cabul bermodus transfer tenaga dalam ini dilakukan AK sejak tahun 2018, hingga akhirnya terbongkar setelah ayah FA melihat anaknya semakin gemuk, ternyata hamil 7 bulan.

Informasi yang dihimpun suaramerahputih.com, perbuatan cabul ini terjadi di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan. Akibat perbuatan bejatnya AK kini harus mendekam di tahanan Polres HSU.

Iptu Kamaruddin, Kasat Reskrim Polres HSU mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah orang tua korban curiga, lalu membawa anaknya ke rumah sakit.

“Korban dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa ternyata korban sudah hamil tujuh bulan bulan,” ungkapnya seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (10/8/2020).

Merasa tidak terima, akhirnya kasus dilaporkan ke pihak kepolisian. Sementara mengenai modusnya, kata Kamaruddin, pelaku AK berpura-pura ingin mentransfer ilmu tenaga dalam kepada korban.

Nah, syaratnya, korban harus disetubuhi terlebih dahulu.
Perbuatan itu dilakukan AK di padepokan silatnya saat keadaan sedang sepi.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang tindak pidana persetubuhan terhadap anak, dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.(tim/say)

Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber : Kompas.com (Naskah Berita Asli)

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :