Kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vernita Syabilla (VS) hingga kini masih berlanjut. Polisi berhasil menangkap pelaku utama berinisial BS di Bekasi.
Informasi yang dihimpun suaramerahputih.com, BS, muncikari tersebut diamankan oleh Unit PPA Polresta Bandar Lampung pada Senin lalu, setelah petugas sebelumnya mengamankan dua muncikari lainnya, yakni Melianita dan Maila Kaisa.
Ipda Liafani Karen, Kanit PPA Polresta Bandar Lampung mengatakan, dari pemeriksaan yang dilakukan, petugas mendapatkan beberapa fakta baru.
Diantaranya, BS adalah muncikari yang bertindak sebagai koordinator dua muncikari yang ditangkap sebelumnya dan peran BS adalah penyedia jasa dan dari situlah BS meraup keuntungan.
Dalam kasus ini, BS menerima order lalu menghubungi dua kaki tangannya untuk menemani VS. “Perannya menyediakan jasa. BS mendapat sejumlah fee dari hasil transaksi antara VS dan pengguna jasa,” ungkapnya seperti dikutip dari tribunnews.com.
Dari pengakuan BS, ia baru satu kali menerima order dari Bandar Lampung. Dari transaksi prostitusi online yang melibatkan artis VS ini, BS mendapat fee sebesar Rp 8 juta.
Ipda Liafani Karen juga mengatakan, dalam kasus prostitusi online ini, artis VS ditawarkan dengan harga Rp 20 juta. Lalu BS mendapat fee Rp 8 juta. “Saya dapat Rp 8 juta yang ditranfer dari rekening Vernita ke rekening pribadi saya,” kata BS di Mapolresta Bandar Lampung.
BS juga menyatakan, sebelum kasusnya terungkap, VS sempat mendapat job satu kali untuk melayani pelanggan di Jakarta. Namun, selama ini BS dan VS belum pernah bertemu secara langsung.
Inilho, Foto-Foto Panas Artis VS yang Ditangkap Karena Kasus Prostitusi Artis
Dengan adanya keterangan BS ini, pihak kepolisian akan memanggil artis VS yang selama ini masih berstatus sebagai saksi. Bahkan, status saksi tersebut bisa saja naik berubah menjadi tersangka jika dalam perkembangannya ditemukan bukti-bukti yang cukup.(tim/say)
Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber : Tribunnews.com (Naskah Berita Asli)