Bejat, Selama 8 Tahun Seorang Ayah di Bali Jadikan Anak Sulung Budak Seksualnya

Seorang ayah berinisial MSP (36) di Tabanan, Bali tega memperkosa anak sulungnya yang berinisial JM (15) selama 8 tahun. Aksi bejat ini terhitung sejak 2012 hingga 2020.

Adapun, pertama kalinya pemerkosaan dilakukan di indekos yang mereka tinggali di Jalan Pahlawan, Tabanan, Bali. Situasi indekos yang sepi, dimanfaatkan MSP untuk memaksa anak sulungnya berhubungan badan. Saat itu, korban masih takut untuk melaporkan aksi bejat ini karena diancam oleh sang ayah.

Kasat Reskrim Polres Tabanan Bali AKP I Made Pramasetya mengungkapkan, aksi bejat ini akhirnya terungkap pada Senin 27 Juli lalu, saat sang anak diajak oleh ayahnya berhubungan badan di sebuah hotel, dimana aksi ini sudah kesekian kalinya dilakukan oleh sang ayah.

“Kemudian, saat pelaku tertidur sekitar pukul 19.30 Wita, korban memberanikan diri lari dari hotel, lalu melaporkan aksi bejat yang dilakukan ayahnya selama bertahun-tahun ke Mapolsek Tabanan Bali” ujar AKP I Made.

Setelah mendapatkan laporan dari korban, polisi kemudian langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan si ayah MSP dan menetapkannya sebagai tersangka. Beberapa barang bukti yang diamankan seperti bukti awal pemerkosaan dalam hasil visum dan bukti pemesanan kamar hotel.

Sang ayah kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan dijerat Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (jen/say)

Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber : Kompas.com (Naskah Berita Asli)

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :