Kasus perselingkuhan yang terjadi di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) terjadi di Kudus, Jawa Tengah. Kali ini, seorang ASN wanita diduga selingkuh dan masih diproses oleh Inspektorat Kabupaten Kudus.
Informasi yang dihimpun suaramerahputih.com, kasus perselingkuhan ini terbilang parah, karena yang berselungkuh adalah ASN perempuan.
Catur Widyatno, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kudus mengatakan, hingga kini kasus masih di proses bersama Inspektorat Kabupaten Kudus.
Namun, Catur enggan merinci terkait siapa oknum tersebut karena masih dalam proses. Tapi dipastikan bahwa oknum ASN yang selingkuh dari pasangannya bukanlah pria melainkan wanita
Kasus perselingkuhan ini juga bukanlah kasus perselingkuhan biasa karena dinilai lebih parah dari poliandri. “Kalau poliandri masih mending, ini lebih parah lagi,” ungkap catur.
Catur juga mengatakan, kalau proses penyelidikan sudah selesai akan dijelaskan semua secara detail. Karena kasus ini dinilai sangat parah, tapi lucu. Karena yang selingkuh wanita dengan pasangannya yang juga perempuan. “Lucu pokoknya kalau saya ceritakan semua,” jelas dia.(tim/say)
Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber : Tribunnews.com (Naskah Berita Asli)