Mendikbud Putuskan Sekolah TK hingga SMK akan Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya

Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) telah mengumumkan jadwal sekolah akan dibuka pada tahun ajaran baru 2020/2021.

Hal itu disampaikan Nadiem Makarim melalui video telekonferensi, Senin (15/6/2020) sore yang menyatakan bahwa sekolah tetap dibuka pada bulan Juli 2020.

Namun, ada beberapa persyaratan dan tahapan yang harus dilakukan, sebelum pembelajaran dengan cara tatap muka dimulai.

Nadiem Makarim, Mendikbud mengatakan, sekolah yang bisa menerapkan pembelajaran tatap muka adalah sekolah yang berada di zona hijau.

“Kita telah mengambil keputusan bahwa zona hijau yang boleh menyelenggarakan pembelajaran tatap muka,” ungkapnya dalam video telekonferensi, Senin (15/6/2020).

Sekedar informasi, Zona Hijau adalah, sebuah wilayah atau daerah yang sudah tidak ada lagi kasus baru covid-19 dalam 2 pekan terkahir.

Selain itu, sekolah juga harus siap menerapkan protokol kesehatan sesuai ‘Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19

Nadiem Makarim juga menyatakan, ada 3 tahap sekolah dibuka :

1. Tahap I

Yang diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka di tahap 1 adalah siswa jenjang SMA, SMK, MA, MAK, SMTK, SMAK, Paket C, SMP, MTs, paket B.

Ini tahapan untuk PAUD, TK dan SD….

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :