Aturan Baru, Presiden Jokowi Berkuasa Penuh Angkat, Mutasi hingga Pecat PNS
Presiden Jokowi telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) baru Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil …… Selengkapnya,