Optimalisasi Layanan dan Percepatan Penyelesaian Sengketa, Kantah Kota Mojokerto Gelar Rakor Bersama Ombudsman RI

Mojokerto – Kantor Pertanahan Kota Mojokerto menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan responsivitas terhadap aspirasi warga. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran Kepala Kantor Pertanahan Kota Mojokerto, Solehudin, A.Ptnh., M.H., beserta jajaran dalam Rapat Koordinasi Penyelesaian Pengaduan Masyarakat bersama Ombudsman RI yang digelar di Ruang Rapat Reforma Agraria, Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, pada Rabu (13/05).

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memetakan hambatan serta mempercepat proses penyelesaian berbagai aduan masyarakat terkait pertanahan di wilayah Jawa Timur, khususnya Kota Mojokerto.

Pertemuan ini menjadi wadah strategis untuk menyamakan persepsi dan langkah teknis antar-satuan kerja di bawah naungan Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur.
Fokus utama dalam pembahasan kali ini meliputi penguatan kanal pengaduan serta transparansi dalam tindak lanjut laporan guna menjamin kepastian hukum bagi masyarakat.

Melalui partisipasi aktif ini, Kantor Pertanahan Kota Mojokerto berharap dapat mengoptimalkan manajemen pengaduan guna mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin profesional, terpercaya, dan modern.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Reforma Agraria tersebut berjalan dengan tertib dan menghasilkan sejumlah poin kesepakatan terkait percepatan administrasi penyelesaian sengketa serta optimalisasi layanan informasi bagi publik. (tim)

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :