PPPK Kantah Kota Mojokerto Tandatangani Adendum Perjanjian Kerja

Mojokerto – Semangat baru menyelimuti Kantor Pertanahan Kota Mojokerto pada Rabu, 4 Maret 2026. Sebanyak 13 pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dimutasi ke lingkungan Kantor Pertanahan Kota Mojokerto secara resmi melaksanakan penandatanganan adendum perjanjian kerja.

Acara yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Mojokerto, Bapak Solehudin, A.Ptnh., M.H., didampingi oleh jajaran pejabat struktural. Penandatanganan ini merupakan langkah administratif krusial sekaligus simbol legalitas bagi para pegawai dalam menjalankan tugas di penempatan yang baru.

Dalam arahannya, Bapak Solehudin memberikan sambutan hangat kepada para pegawai. Beliau menekankan pentingnya adaptasi cepat dan integritas dalam melayani masyarakat Kota Mojokerto.

“Kami ucapkan selamat datang dan selamat bergabung secara resmi di keluarga besar Kantor Pertanahan Kota Mojokerto. Saya berharap rekan-rekan P3K dapat segera bersinergi, memberikan kontribusi terbaik, dan menjaga marwah instansi dalam menyukseskan program-program strategis pertanahan ke depan,” ujar Bapak Solehudin.

Kehadiran 13 tenaga PPPK ini diharapkan mampu memberikan energi tambahan bagi Kantah Kota Mojokerto, terutama dalam percepatan layanan pertanahan dan digitalisasi data yang sedang menjadi fokus utama di Tahun 2026.(tim)

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :