Kantah Kota Mojokerto MoU Dengan Pihak Ketiga Tenaga Alih Daya

Mojokerto – Kantor Pertanahan Kota Mojokerto resmi menjalin kerja sama strategis dengan pihak ketiga melalui penandatanganan kontrak kerja tenaga alih daya untuk tahun anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (14/01/2026) bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kota Mojokerto.

Penandatanganan kontrak ini menjadi momentum krusial bagi instansi untuk memastikan kelancaran operasional di berbagai lini pendukung, mulai dari petugas keamanan, tenaga kebersihan, hingga tenaga administrasi tambahan yang menjadi tulang punggung kenyamanan pelayanan di kantor pertanahan.

Komitmen dalam kontrak baru ini juga mencakup poin-poin mengenai pengembangan kompetensi berkelanjutan. Pihak ketiga selaku penyedia jasa didorong untuk proaktif dalam memberikan pelatihan-pelatihan teknis guna memastikan setiap personel memiliki keahlian yang relevan dengan kebutuhan instansi yang kini bergerak menuju era digital.

Diharapkan, dengan adanya sinergi yang kuat antara Kantor Pertanahan dan pihak ketiga, produktivitas kerja akan meningkat dan tercipta lingkungan kerja yang profesional. Hal ini secara langsung diproyeksikan akan berdampak pada meningkatnya kepuasan masyarakat yang mengurus sertifikat tanah maupun berkas pertanahan lainnya di Kota Mojokerto.

Acara diakhiri dengan penandatanganan berkas kontrak secara bergantian dan diskusi singkat mengenai target kinerja yang harus dicapai selama satu tahun ke depan.(*)

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :