Kepala Kantah Kota Mojokerto Lantik 7 PPAT

Mojokerto – Kepala Kantor Pertanahan Kota Mojokerto, Solehudin, A.Ptnh., M.H melantik 7 Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Aula Kantor Pertanahan Kota Mojokerto pada Rabu 08 Oktober 2025.

7 (tujuh) orang PPAT yang resmi dilantik, tersebut yaitu:
1. Choirun Ni’matus Sa’diyah, S.M., S.H., M.Kn.
2. Cesaria Oktaviana Abriani, S.H., M.Kn.
3. I Gusti Ayu Prasavita, S.H., M.Kn.
4. Vincent Arta Wijaya, S.Psi., S.H., M.Kn.
5. Deby Yulia Apriatin, S.H., M.Kn.
6. Fay Isaura Suherman, S.H., M.Kn.
7. Thesis Listya Nuranti, S.H., M.Kn.

Dalam sambutannya, Kepala Kantah Kota Mojokerto menyampaikan bahwa pelantikan PPAT bukan hanya merupakan prosesi administratif semata, tetapi juga momen penting untuk meneguhkan komitmen dan tanggung jawab moral dalam menjalankan tugas sebagai pejabat umum. PPAT memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian hukum di bidang pertanahan, khususnya dalam pembuatan akta autentik terkait peralihan hak atas tanah dan hak tanggungan.

Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa tujuan dilaksanakannya pelantikan ini adalah untuk memberikan pengesahan resmi kepada PPAT agar dapat melaksanakan kewenangan secara sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus sebagai bentuk pengucapan sumpah jabatan untuk menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan dilantiknya para PPAT yang baru, diharapkan mereka dapat menjalankan amanah dengan penuh dedikasi, menjadi mitra pemerintah dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang tertib, transparan, dan berkeadilan.

Selamat kepada para PPAT yang telah resmi dilantik! Semoga senantiasa diberikan kemudahan dan keberkahan dalam mengemban tugas demi terciptanya kepastian hukum dan kemanfaatan bagi masyarakat Kota Mojokerto..

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :