Kepala Sekolah di Bangkalan Diringkus, Coba Perkosa Guru TK, Begini Modusnya

Konfresnsi Pers : Kapolres Bangkalan (Foto: Hilda Meilisa Rinanda/detikcom)

Seorang kepala sekolah TK di Bangkalan Madura diamankan Polisi setelah berusaha memperkosa guru TK di ruangannya, memegang alat Vitalnya hingga menarik tubuhnya ke sofa.

Informasi yang dihimpun suaramerahputih.com, aksi pencabulan tersebut dilakukan MS (44) Kepala Sekolah TK di Desa Bragang, Kecamatan Klampis, Bangkalan, Madura.

AKBP Rama Samtama Putra, Kapolres Bangkalan mengatakan, saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 289 KUHP tentang pemaksaan perbuatan cabul. “Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun,” kata Rama, seperti dikutip dari detik.com, Jumat (7/8/2020).

Rama juga mengatakan, kini pelaku telah ditahan di Polres Bangkalan untuk proses Hukum lebih lanjut. Sementara mengenai modus yang dilakukan pelaku adalah meminta korban masuk ke ruangannya dengan alasan kepentingan pekerjaan.

Saat di ruangan itulah, korban duduk di sofa lalu pelaku MS mencoba mendekat untuk melakukan aksi bejatnya. Korban berusaha menjauh, namum pelaku langsung memegangi korban.

Pelaku juga mencium korban, meremas organ vitalnya serta menarik korban ke sofa. “Tersangka menarik tangan korban kemudian mendorong korban ke sofa,” tambahnya.

Korban yang terus mengelak, membuat pelaku semakin memaksa dan menarik korban sehingga kemeja korban robek. Hingga akhirnya kasus dilaporkan ke polisi dan pelaku diamankan.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa kemeja berwarna cokelat motif garis dengan bekas robekan dan handphone yang di dalamnya terdapat riwayat percakapan korban dengan tersangka, di mana tersangka memanggil korban ke ruangannya untuk urusan pekerjaan.(tim/say)

Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber : Detik.com (Naskah Berita Asli)

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :