
Pada Rabu, 3 September 2025, di Rumah Rakyat Kota Mojokerto, Kepala Kantor Pertanahan Kota Mojokerto, Solehudin, A.Ptnh., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, serta staf pelaksana, menghadiri Rapat Koordinasi bersama Ibu Wali Kota Mojokerto dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Rapat koordinasi ini membahas langkah strategis terkait pensertipikatan tanah aset milik Pemerintah Kota Mojokerto. Program ini menjadi salah satu prioritas bersama untuk memastikan seluruh aset daerah memiliki kepastian hukum, sehingga dapat dikelola secara optimal, aman, dan berkelanjutan.
Dalam forum tersebut, Bapak Solehudin menyampaikan dukungan penuh Kantor Pertanahan Kota Mojokerto dalam percepatan sertipikasi aset. Beliau menegaskan bahwa sertipikat bukan hanya dokumen kepemilikan, tetapi juga instrumen penting dalam melindungi aset pemerintah dari potensi sengketa serta mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Melalui sinergi antara Pemerintah Kota Mojokerto, Kantor Pertanahan, dan seluruh OPD terkait, diharapkan program pensertipikatan aset ini dapat berjalan lancar. Dengan adanya kepastian hukum atas aset pemerintah, pengelolaan aset dapat lebih efektif untuk mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya
