Nekat Bacok Dua Pemuda dengan Pedang, Tiga Anggota Geng Motor asal Mojokerto Diringkus

Tiga pelaku pembacokan di Mojokerto diringkus Polisi. Mereka diduga telah melakukan penganiayaan terhadap dua pemuda di Jalan Raya Lengkong Desa Domas Kecamatan Trowulan, Mojokerto.

Informasi yang dihimpun suaramerahputih.com, peristiwa pembacokan terjadi pada 29 Agustus 2021 lalu, sekitar pukul 03.00 WIB. Korbannya yakni, dua remaja tersebut berinisial yakni AK (14) dan AFB (16) asal desa setempat.

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya Polisi berhasil meringkus tiga anggota geng motor yang merupakan pelaku pembacokan. Sedangkan lima orang lainnya masih buron.

Tiga pelaku tersebut adalah Satya Pramanata (25), Tomi Basmalah (25), dan M Agit Yupiantoro (23). Mereka adalah warga Desa Jatidukuh Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, pembacokan terjadi setelah para pelaku anggota geng motor itu menenggak minuman beralkohol dan melakukan penganiayaan dengan bersenjatakan pedang.

“Salah satu korban mengalami luka pada bagian tangan kanannya akibat sabetan pedang,” ungkapnya.

Kapolres juga mengatakan, setelah ada laporan dari korban, ketiga pelaku diringkus di rumahnya masing-masing yang ada di Desa Jatidukuh Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto. “Lma lagi masih dalam pengejaran. Kita minta mereka menyerahkan diri karena kita juga sudah kantongi identitasnya,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal 170 KUHP dan Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(tim/say)

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :