Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memberi teguran cukup keras kepada 19 kepala daerah. Hal itu disampaikan Tito dalam evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat yang digelar secara daring pada Sabtu (17/7/2021) kemarin.
Menurut Tito, dalam evaluasi tersebut, Mendagri menilai 19 daerah tersebut belum maksimal dalam penyerapan anggaran termasuk dalam penanganan pandemi Covid-19 ini dan insentif tenaga kesehatan (nakes).
“Hari Sabtu, kami sudah sampaikan surat teguran tertulis untuk 19 daerah tersebut, surat teguran tertulis ini langkah yang mohon maaf cukup keras, karena jarang kami keluarkan. Kepada 19 provinsi dengan data-data yang kita miliki,” ungkap Tito.
Tito juga mengatakan, belum adanya perkembangan atas penyerapan anggaran yang baik, padahal sudah dialokasikan dalam APBD masing-masing itu menunjukkan kinerja yang buruk.
“Uangnya ada tapi belum direalisasikan untuk kegiatan penanganan Covid, kemudian untuk insentif tenaga kesehatan, dan lain-lain,” ujarnya.
Selain itu, Tito juga nenegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri juga sudah mengeluarkan surat edaran terkait PPKM Darurat. Salah satu isinya adalah meminta aparat keamanan untuk tetap tegas, tetapi juga mengedepankan rasa manusiawi dan humanis.
“Juga membantu masyarakat ketika yang kesulitan ekonomi. Jadi tidak hanya tindak tegas, tapi juga ada bantuan dalam bentuk pembagian masker, sembako, suplai makanan, atau makanan sehat,” tandasnya.
Sementara ke-19 daerah yang mendapat teguras keras tersebut adalah daerah tingkat provinsi di antaranya :
1. Aceh
2. Sumatra Barat
3. Kepulauan Riau
4. Sumatra Selatan
5. Bengkulu
6. Kepulauan Bangka Belitung
7. Jawa Barat
8. Yogyakarta
9. Bali
10. Nusa Tenggara Barat.
11. Kalimantan Barat
12. Kalimantan Tengah
13. Sulawesi Selatan
14. Sulawesi Tengah
15. Sulawesi Utara
16. Gorontalo
17. Maluku
18. Maluku Utara
19. Papua.
(tim/say)
Sumber : Sindonews com (Naskah Berita Asli)