Kasus video syur 19 detik Gisella Anastasia atau Gisel dengan Michael Yukinobu Defretes (Nobu) kini sudah memasuki babak baru.
Dua pelaku penyebar video tersebut, yakni PP dan MN divonis Majelis Hakim 9 bulan penjara, ditambah denda sebesar Rp50 juta, dan subsider 3 bulan kurungan.
Saat berlangsungnya sidang pun terungkap jika Gisel dan Nobu sudah beberapa kali berhubungan intim dan beberapa kali merekamnya.
Roberto Sihotang, pengacara PP mengaku masih akana konsultasi dengan kliennya terkait mengajukan banding atau tidak dengan putusan vonis tersebut.
Menurutnya, saat ini kliennya sudah 8 bulan ditahan, sementara vonisnya 9 bulan plus 3 bulan. Artinya, kalau tidak banding pun, kliennya 4 bulan lagi masa hukumannya akan selesai.
Roberto juga mengatakan, berdasarkan fakta persidangan, Gisel dan Nobu sudah melakukan hubungan intim beberapa kali. “Kalau di fakta persidangan ada mungkin sekitar 5 kali, tapi video yang tersebar ya video yang 19 detik itu,” kata Roberto.
Menurut Roberto, hubungan intim Gisel dan Nobu tidak direkam semuanya. “Aduh berapa kali ya (yang direkam), mungkin tiga kali,” tandasnya.(tim/say)