Bejat, Pria di Pesanggrahan Tega Setubuhi Putri Kandungnya, 4 Tahun Tidur Seranjang

Kasus pencabulan anak oleh seorang ayah yang bejat kembali terjadi. Kali ini dilakukan seorang pria bernama Herdin, 43 tahun. Dia tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang kini masih berusia 13 tahun.

Korban dicabuli Herdin sejak empat tahun yang lalu atau saat masih berusia sembilan tahun setelah Herdin bercerai dengan istrinya. Dan sehari-harinya, korban tidur seranjang dengan sang ayah.

Dari hasil pemeriksaan, korban mau melayani nafsu bejat tersangka setelah mendapat ancaman. Tersangka mengancam akan memukul korban jika tidak menuruti permintaannya.

Sekedar informasi, Herdin bercerai dengan istrinya pada tahun 2017. Awalnya pelaku hanya tinggal berdua dengan anaknya di Riau dan baru pindah ke Pesanggrahan Jakarta pada tahun 2021.

Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Azis Andriansyah mengatakan, dari cerita korban maupun hasil pemeriksaan, diketahui jika sehari-hari korban diajak tidur seranjang, dimandikan ayahnya, dan diminta memijit oleh ayahnya yang menimbulkan birahi.

“Korban disetubuhi oleh pelaku sejak di Riau atau saat usianya sembilan tahun,” ujar Azis seperti dikutip dari tempo.co

Aksi bejat Herdin mulai terkuak setelah korban bercerita kepada para tetangga mengenai hal tersebut pada awal Juni 2021. Mereka kemudian mengantarkan korban ke polisi untuk membuat laporan. Hingga akhirnya polisi meringkus tersangka pada pertengahan Juni 2021.

Kepada penyidik, tersangka mengaku baru empat kali menyetubuhi anaknya. Namun polisi tak begitu saja percaya dan masih mendalami kasus ini.

Atas perbuatannya, tersangka pencabulan anak yakni Herdin dijerat dengan Pasal 76 D Juncto 81 UU RI No.35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sementara korban sudah berada di rumah aman dan dalam penanganan P2TP2A untuk pemulihan kejiwaannya.(tim/say)

Sumber : Tempo.co (Naskah Berita Asli)

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :