Polres Mojokerto akhirnya berhasil mengungkap kasus ditemukannya bayi di belakang rumah warga. Bayi itu ternyata hasil hubungan gelap.
Informasi yang dihimpun suaramerahputih.com, ibu dari jabang bayi yang dibuang di belakang rumah di Dusun Ngerayung, Desa Kepuhpandak, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto tersebut ternyata adalah wanita yang menemukan bayi itu sendiri.
Alias, ini drama pembuangan bayi, lalu ditemukan oleh ibunya yang diam-diam membuangnya lantaran malu hamil diluar nikah.
Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Andaru mengatakan, hasil pemeriksaanyang dilakukan oleh penyidik ditemukan fakta bahwa ibu pembuangan bayi adalah penemu bayi tersebut.
Yakni, perempuan berinisial M, warga sekitar.”Sudah terungkap, yang menemukan itu ibunya,” ungkapnya, Selasa (22/06/2021).
Kata dia, fakta tersebut terungkap setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap saksi mata yakni M, wanita yang menemukan kali pertama bayi perempuan yang berada tepat dibelakang rumahnya.
Bayi tersebut ditemukan pada Selasa (22/06/2021) sekitar pukul 04.00 WIB di belakang rumah saksi mata yang tidak lain adalah ibu sang jabang bayi. “Sebenarnya bayi itu tidak dibuang, hanya saja saksi (Ibu Bayi, Red) itu mungkin takut, malu sama orang tuanya, lantaran hamil di luar nikah,” tambahnya.
Dengan alasan tersebut, sehingga Ibu sang bayi membuat berita tentang penemuan bayi yang sebenarnya saksi adalah ibu bayi itu sendiri.
Sebelumnya warga Dusun Ngerayung, Desa Kepuhpandak, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto digegerkam dengan sesosok bayi perempuan yang di taruh diatas tumpukan kayu bakar.
Saat ditemukan, bayi tersebut dalam keadaan tak terbalut kain sehelai pun. Bahkan, bayi tersebut hanya ditutup oleh payung bekas.(tim/say)