Seorang mucikari cantik di Jombang diringkus polisi karena diduga telah melalukan praktek prostitusi terselubung di sebuah rumah eks lokalisasi di Dudun Tunggul, Desa Tunggorono, Kecamatan/Kabupaten Jombang.
Informasi yang dihimpun suaramerahputih.com, mucikari tersebut diketahui bernama Anis Itasari (31) asal Dusun Kemiri, Desa Kedungsari, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.
Dia diamankan bersama dua PSK berinisial DF (23) wanita asal Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri dan RN (30) wargaTanjung Anom Kabupaten Nganjuk yang saat itu sedang melayani seorang pria di dalam kamar.
Dalam prakteknya, sang Mucikari diketahui menjual PSK dengan harga yang sangat terjangkau, yakni Rp 150 ribu sampai dengan Rp 200 ribu sekali kencan. Dan dalam setiap transaksi, tersangka Anis mendapat keuntungan sebesar Rp. 25.000.
AKP Teguh Setiawan, Kasat Reskrim Polres Jombang, mengatakan, pelaku melakukan praktek prostitusi terselubung di sebuah warung yang terletak di sebuah rumah eks lokalisasi. Mucikari tersebut ditangkap pada Kamis (10/06), sekitar pukul 14:30 WIB.
Dari penggerebekan ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sprei, tisu, kondom bekas, kaos serta uang tunai Rp 150 ribu. Akibat perbuatannya, Mucikari asal Mojokerto tesebut akan dijerat pasal 296 KUHP tentang perzinahan.(tim/say)