Seorang Youtuber Indonesia, Ahmad, pemilik channel Sahabat Kacong ditangkap kepolisian Arab Saudi atas dugaan eksploitasi anak. Selain itu, ia juga diduga terjerat pasal mengumpulkan sumbangan secara ilegal.
Eko Hartono, Konsul Jenderal RI (KJRI) Jeddah menuturkan Ahmad kini berada di tahanan di rumah detensi Syumaishi yang dekat dengan Makkah.
Menurut Eko, sebenarnya niat Ahmad itu baik, yakni untuk mengumpulkan dana guna membantu anak bernama Hisyam, seorang anak TKW Indonesia yang ditinggal meninggal ibunya dan ditinggal Ayahnya yang asal Bangladesh.
Namun, aksi Ahmad ini berpotensi melanggar aturan yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi. “Niat Ahmad ini baik, dia mau membantu anak kecil dan berdoa di video ingin membantu dalam arti mengumpulkan sumbangan, tapi di Saudi tidak boleh sembarangan menerima atau meminta sumbangan, bisa kena pasal mengumpulkan sumbangan secara ilegal,” jelas Eko.
Dalam kanal Youtube bernama Sahabat Kacong, Ahmad beberapa kali mengajak Hisyam tampil dalam video. Terlihat Hisyam dekat anak kandung dan istri Ahmad. Warganet juga mendukung sikap Ahmad mengasuh Hisyam selama di Arab Saudi.
Atas tuduhan yang dikenakan pada Ahmad, KJRI Jeddah akan menyiapkan bantuan dalam mengawal proses hukum. “Selain terus kita jenguk, KJRI siap untuk mendampingi Ahmad menjalani proses hukum termasuk dengan sediakan pengacara dan penerjemah nantinya bila dibutuhkan,” tandasnya.(tim/say)