Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan dimulai tanggal 31 Mei 2021 sampai 21 Juni 2021.
Selain itu juga pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 bakal dibuka di tanggal yang sama.
Sekedar informasi, kebutuhan ASN di tahun 2021 ini sebanyak 1.275.384, termasuk kebutuhan untuk PPPK Guru dan non-Guru. Terdiri dari intansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 dan instansi pemerintah daerah sebanyak 1.191.718.
“Jumlah tersebut termasuk guru PPPK sebanyak 1.002.616, PPPK Non Guru 70.008 dan CPNS sebanyak 119.094,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Tjahjo Kumolo.
Sementara Katmoko Ari, Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB menyebutkan, setidaknya ada 10 poin ketentuan umum bagi pendaftar CPNS.
Diantaranya ketentuan umum yang harus dipenuhi oleh pelamar CPNS :
1. Setiap WNI dapat melamar menjadi CPNS dengan batas usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar
2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran :
– Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis
– Dokter Pendidik Klinis
– Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).
Berita lanjutan : Syarat selanjutnya hingga Jadwalnya….