Pemerintah Kota Surabaya bakal menindak warga yang tetap nekat mudik saat larangan mudik diberlakukan 6-17 Mei 2021. Bagi pemudik yang bandel, harus menjalani karantina lima hari dengan menanggung biayanya sebesar Rp300 ribu per hari secara pribadi.
“Biaya [karantina] satu orang berapa, Rp300 ribu per hari, selama lima hari,” kata Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara.
Febri juga mengatakan, pemudik bakal dikarantina di tempat yang telah disediakan Pemkot Surabaya, yakni di Asrama Haji, Sukolilo.
Dalam hal ini, Pemkot Surabaya sudah menyiapkan empat kendaraan yang akan digunakan untuk pengangkut pemudik bandel yang terjaring.
Mobil itu disiapkan di titik-titik penyekatan perbatasan Kota Surabaya. “Ada empat armada truk milik satpol PP di Terminal Osowilangun, Merr, Bundaran Cito dan Suramadu,” ucapnya.
Sementara saat parangan mudik diberlakulan, ada 17 akses keluar masuk Kota Surabaya akan disekat pada 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang, yakni antara lain.
Terminal Benowo; Terminal Osowilangon; Exit Tol Masjid Al Akbar; Depan PMK SIER; Eks Pasar Karang Pilang; Exit Tol Gunungsari – Malang.
Kemudian Exit Tol Gunungsari – Gresik; SP3 Driyorejo – Lakarsantri; Depan Cito Dishub Surabaya; Exit Tol Simo Surabaya; Exit Tol Satelit.
Lalu Rungkut (Pondok Candra); Merr Gunung Anyar; Jembatan Suramadu; Exit Tol Margomulyo; Dupak Demak dan Exit Tol Perak.(tim/say)
Sumber : CNN Indonesia (Naskah Berita Asli)