Batas Waktu 72 Jam, KRI Nanggala-402 Dinyatakan Tenggelam, Ini yang Ditemukan

Setelah pencarian KRI Nanggala-402 yang hilang di perairan utara Bali melampaui 72 jam, TNI menyatakan bahwa kapal selam yang hilang di perairan utara Bali itu telah tenggelam.

Panglima TNI Hadi Tjahjanto mengatakan, isyarat subsunk (tenggelam) untuk KRI Nanggala-402 dinyatakan setelah melakukan pencarian selama 72 jam.

“Pagi dini hari tadi merupakan batas akhir live support berupa ketersediaan oksigen di KRI Nanggala selama 72 jam. Unsur-unsur TNI AL telah menemukan tumpahan minyak dan serpihan yang menjadi bukti otentik menuju fase tenggelamnya KRTI Nanggala,” ungkapnya, seperti dikutip dari Kompas.com, Sabtu (24/4/2021).

Sementara barang-barang yang ditemukan yaitu pelurus tabung torpedo, pembungkus pipa pendingin, dan di botol oranye pelumas periskop kapal selam.

Ditemukan juga alat yang dipakai ABK Nanggala untuk shalat dan spons untuk menahan panas pada presroom.

“Dengan adanya bukti otentik Nanggala, maka pada saat ini kita isyaratkan dari submiss menjadi subsunk,” ujar Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono.

Seperti diketahui, kapal selam milik Indonesia yakni KRI Nanggala-402 hilang kontak pada Rabu (21/4/2021) dini hari di perairan sekitar 60 mil atau sekitar 95 kilometer dari utara Pulau Bali, sekitar pukul 03.00 waktu setempat.(tim/say)

Sumber : Kompas.com (Naskah Berita Asli)

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :