Gara-Gara Infus, Pria Jambak dan Tendang Perawat hingga Terjatuh, Akhirnya jadi Tersangka

Setelah sempat viral di media sosial, polisi akhirnya berhasil menangkap JT (38), pria yang menganiaya CRS, seorang perawat di Rumah Sakit (RS) Siloam dan ditetapkan sebagai tersangka.

Informasi yang dihimpun suaramerahputih.com, pelaku ditangkap di kediamannya pada Jumat (16/4/2021) sekitar pukul 21.00 WIB. Setelah diduga menganiaya seorang perawat di Rumah Sakit (RS) Siloam Sriwijaya, Palembang, Sumatera Selatan.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira mengatakan, pihaknya telah menetapkan JT sebagai tersangka. Polisi juga telah mengantongi keterangan sejumlah pihak dan barang bukti yakni rekaman Closed Circuit Televisions (CCTV). “Hasil pemeriksaan tersangka sudah mengakui seluruh perbuatannya,” ungkapnya.

Sementara pelaku yang merupakan warga Kota Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel ini mengaku melakukan aksi tersebut karena emosi setelah melihat tangan anaknya berdarah setelah perawat tersebut melepas jarum infus saat akan pulang dari RS Siloam.

JT juga mengaku perbuatan itu ia lakukan karena ia kelelahan harus bolak-balik menjaga anaknya. “Infus anak saya dilepas hingga anak saya menangis saya tidak terima,” ungkap JT seperti dikutip Kompas.com

Akibat perbuatannya ini, JT pun meminta maaf kepada korban dan pihak RS, dan kini ia disangsakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman penjara selama dua tahun.

Sebelumnya diberitakan, seorang perawat salah satu rumah sakit swasta di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial CRS dianiaya keluarga pasien hingga mengalami luka lebam di bagian wajah Aksi penganiayaan itu pun viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 35 detik itu, tempak terlihat korban CRS diselamatkan rekan perawat lain. Sementara, beberapa perawat lain menahan pelaku JT.(tim/say)

Sumber : Kompas.com (Naskah Berita Asli)

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :