Perseteruan antara Artis Nikita Mirzani dengan Habib Rizieq semakin memanas. Bahkan, kini Nikita Mirzani resmi dilaporkan polisi oleh Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta.
Informasi yang dihimpun suaramerahputih.com, Nikita dilaporkan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Metro Jaya, Senin (16/11/2020) atas dua dugaan tindak pidana.
FMPU) DKI Jakarta yang datang dan melaporkan artis Nikita Mirzani yang di akun media sosialnya telah dianggap menghina Habib Rizieq Shihab. Salah satunya adalah mengatakan bahwa Rizieq Shihab adalah tukang obat.
Saifudin, Ketua Penanggung Jawab Pelapor FMPU DKI Jakarta mengatakan, kedatangannya ke Mapolda Metro Jaya hanya untuk melaporkan artis Nikita Mirzani atas dua dugaan tindak pidana.
“Kami melaporkan saudari Nikita Mirzani yang diduga telah melakukan ujaran kebencian terhadap Habib Rizieq Shihab, yang merupakan seorang ulama,” ungkapnya seperti dikutip dari Tribunnews.com, Senin (16/11/2020).
Rencananya, ada dua laporan yang disampaikan ke polisi atas apa yang dilakukan Nikita Mirzani. Diantaranya terkait perilaku asusila Nikita Mirzani di akun media sosialnya.
“Untuk perilaku asusila, karena sebagai publik figur seharusnya ia melakukan hal yang mendidik masyarakat dan bukan sebaliknya,” tambahnya.
Atas laporan yang dibuatnya, Saifudin berharap polisi menindaklanjutinya. Pihak pelapor juga menyerahkan sejumlah barang bukti, diantaranya berupa flashdisk berisi tindakan Nikita di akun media sosialnya.(tim/say)
Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber : Tribunnews.com
https://wartakota.tribunnews.com/amp/2020/11/16/video-nikita-mirzani-dilaporkan-ke-polisi-oleh-fmpu-dki-jakarta-dianggap-hina-habib-rizieq-shihab