Perkembangan penyebaran kasus video asusila mirip Gisella Anastasia atau Gisel yang sempat jadi tranding topik kini dilaporkan ke polisi.
Dalam kasus ini, yang melaporkan bukan Gisel tapi ada pihak lain yang meminta agar pelalu yang menyebarkan dan pemeran dalam video tersebut diusut tuntas.
Informasi yang dihimpun suaramerahputih.com, laporan terebut dibuat oleh Perwakilan advokat ke Polda Metro Jaya. Lantaran, viralnya konten tersebut di dunia maya dianggap meresahkan publik.
Advokat Pitra Romadoni mengaku telah mengantongi sejumlah bukti. Diantaranya adalah belasan akun media sosial yang disebut telah ikut menyebarkan video syur tanpa sensor.
“Makanya kami meminta kepada Kapolda Metro Jaya utk mengusut tuntas. baik yg menyebarkan dan juga pelaku,” ujar Pitra, seperti dikutip dari Tribunnews.com
Pitra juga mengatakan, selain mengincar para pelaku penyebar video berkonten asusila, Pihaknya juga meminta agar kepolisian menindaklanjuti sosok yang ada di dalam video.
Menurutnta, baik pelaku dan juga penyebar video dapat diancam dengan UU ITE dan UU pornografi.
Sebelumnya diketahui, pengacara Febrianto dari Ampi juga melaporkan penyebar dan pemain video syur tersebut ke polda metro jaya.(tim/say)
Redaksi : Suara Merah Putih