Setelah menyalurkan bantuan program sebesar Rp 12,5 miliar kepada UKM Indonesia pada awal Oktober lalu. Kini Facebook kembali membuka pendaftaran untuk Program Dana Bantuan UKM Indonesia.
Informasi yang dihimpun suaramerahputih.com, melalui program ini, UKM sudah bisa mendaftar mulai hari ini (Kamis 22/10) hingga 2 November 2020.
Mengutip Kompas.com, untuk mendapat bantuan UKM dari Favebook ini, pelaku UKM harus memenuhi syarat dan terdaftar di Indonesia.
Berikut persyaratannya :
1. Pelaku UKM wajib memiliki 2 – 50 karyawan.
2. Telah menjalani usaha lebih dari 1 tahun
3. Sedang menghadapi kesulitan dikarenakan situasi pandemi.
Bagi yang sudah mengajukan dan ingin mengetahui lebih lanjut apakah memenuhi syarat pendaftaran atau tidak, serta ingin mendapatkan informasi seputar pendaftaran program dana bantuan, bisa mengunjungi websitenya disini :
https://www. facebook.com/business/boost/grants
Dalam program ini Facebook bermitra dengan Deloitte Consulting dan Goodera untuk meninjau pendaftar yang masuk, menyeleksi UKM, dan mendistribusikan dana bantuan kepada UKM terpilih.
Selain itu, Facebook juga menggelar rangkaian webinar gratis untuk membantu para wirausaha membawa bisnis mereka ke ranah online dan beradaptasi dengan cepat.
Pemilik UKM dapat bergabung di Boost with Facebook . Juga bisa mengakses Free Facebook Webinars dan mempelajari cara untuk membawa bisnis mereka ke ranah online dan beradaptasi dengan cepat.
Untuk mengakses Facebook Grants Application Page, bisa mengunjungi :
https://www.facebook.com/business/boost/grants
Apabila ingin mengakses Business Resource Hub, melalui website :
https://www.facebook.com/business/resource
Sementara untuk mengakses Free Facebook Webinars, melalui :
https://www.facebook.com/business/boost/webinars-online-learning
(tim/say)
Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber : Kompas.com
https://money.kompas.com/read/2020/10/22/114527926/facebook-kembali-buka-pendaftaran-program-bantuan-ukm-begini-caranya