Sebuah mobil minibus jenis Honda Freed tiba-tiba melaju dengan kecepatan tinggi dan masuk jalan Tol Malang – Pandaan secara illegal.
Mobil bernopol AD 9271 IS itu masuk dengan menabrak gerbang tol di Lawang, Malang. Lalu, melaju ke arah Pasuruan. Mobil tersebut juga dilaporkan menabrak gerbang tol di Bangil, Pasuruan.
Iptu Imam, Kepala Unit Patroli Jalan Raya Tol Jatim 3 saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19 00 WIB ,Sabtu (29/8/2020) tersebut.
“Saat ini pelaku sedang diburu di wilayah Kota Pasuruan,” ungkapnya seperti dikutip dari Kompas.com.
Imam juga mengaku mendapat informasi dari Tim Buser Polresta Batu jika mobil tersebut adalah terduga pelaku aksi penipuan dan penggelapan.
“Kami hanya membantu Polresta Batu untuk melakukan pengejaran,” tambahnya.
Sementara berapa jumlah penumpang dalam mobil tersebut masih belum dikatahui, namum yang pasti.
Namun, mobil tersebut melaju dengan kecepatan tinggi lalu masuk jalan tol Malang arah Pasuruan dengan cara menabrak palang pintu di gerbang tol Lawang.
Kemudian sekitar pukul 19.19 WIB, pelaku kembali menabrang palang di exit tol Bangil, Pasuruan tanpa mengurangi kecepatan mobilnya.(tim/say)
Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber : Kompas.com (Naskah Berita Asli)