Kabar baik datang bagi para pekerja lantaran hari ini, Kamis (27/8/2020), Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan program subsidi upah.
Di hari peluncuran ini, bantuan tersebut akan langsung ditransfer ke 2,5 juta pekerja. “Diberikan hari ini, yang kita luncurkan hari ini 2,5 juta (pekerja)” kata Jokowi saat acara peresmian di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/8/2020).
Bantuan subsidi gaji tersebut merupakan program pemerintah bagi pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta untuk mendapatkan bantuan senilai Rp 600.000 per bulan selama empat bulan. Dengan begitu, total yang diterima pekerja adalah Rp 2,4 juta.
Syaratnya, pekerja harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan membayar iuran sampai bulan Juni 2020.
Jokowi mengatakan, transfer akan terus dilakukan secara bertahap hingga seluruh pekerja yang memenuhi syarat menerima bantuan ini. “Kita harapkan di bulan September selesai 15,7 juta kerja semuanya diberikan,” tutur Jokowi.
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah memastikan, data 2,5 juta pekerja yang akan menerima bantuan hari ini sudah akurat. Menurutnya, data telah divalidasi dan diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Data tersebut kemudian kami cek kelengkapannya sesuai dengan syarat dan kriteria yang diatur dalam permenaker untuk meminimalkan resiko administrasi dan agar tepat sasaran,” ucapnya. (jen/say)
Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber : Kompas.com (Naskah Berita Asli)