Seorang suami di Makassar bernama Robi (40) nekat menjambret tas istrinya sendiri karena melihat sang istri berboncengan dengan pria lain.
Peristiwa itu terjadi di Jalan AP Pettarani, Kecamatan Rappocini, Makassar pada Rabu (19/8/2020).
Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Nurtcahyana mengemukakan, awalnya Robi menyaksikan istrinya, SG berboncengan dengan lelaki lain di sekitar Jalan AP Pettarani. Lalu memutuskan membuntuti istrinya dan lelaki itu. “Saat itu pelaku mengikuti korban dengan menggunakan sepeda motor,” kata Nurtcahyana, Jumat (21/8/2020).
Entah apa yang ada di pikiran Robi, cemburu buta membuatnya memutuskan menjambret tas istrinya ketika itu. Tas korban yang berisi sejumlah barang berharga berhasil digondolnya. Jika ditotal barang-barang di tas tersebut bernilai sekitar Rp 40 juta.
“Kemudian di TKP, pelaku merampas tas korban yang berisikan emas, kunci mobil, STNK, kartu ATM dan surat-surat berharga lainnya,” ujar Kanit Reskrim.
Mendapati laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap Robi. Sang istri semakin terkejut setelah mengetahui suaminya yang menjadi pelaku penjambretan. Ketika pelaku dibekuk di rumah saudaranya, polisi juga menyitas tas SG yang dijambret.
Robi pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel Polsek Rappocini. (jen/say)
Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber : Kompas.com (Naskah Berita Asli)