Pemerintah telah meluncurkan uang pecahan khusus (UPK) Rp 75.000 pada peringatan 75 Tahun Kemerdekaan RI.
Untuk mendapatkan uang edisi spesial tersebut masyarakat dapat menukarkan uang Rupiah senilai Rp75.000 secara tunai dengan satu lembar UPK 75 Tahun RI yang memiliki nilai nominal senilai Rp75.000.
Namun, sebelum melakukan penukaran, masyarakat harus melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran secara online pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id.
Setiap satu KTP hanya dapat ditukarkan untuk memperoleh satu lembar uang edisi khusus Peringatan Kemerdekaan RI Ke-75 tersebut.
Sementara Bank Indonesia telah menunjuk lima Bank umum yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA dan CIMB Niaga untuk melayani penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI oleh masyarakat.
Penunjukkan bank umum tersebut oleh Bank Indonesia, dikarenakan bank umum tersebut memiliki jaringan kantor cabang di seluruh wilayah Indonesia.
Sehingga jangkauan layanan penukaran UPK 75 Tahun RI kepada masyarakat diharapkan dapat lebih luas dan merata. Cabang bank umum sebagai lokasi penukaran UPK 75 Tahun RI dapat dilihat dalam menu aplikasi saat memilih lokasi penukaran.(tim/say)
Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber : Kompas.com (Naskah Berita Asli)