Kasus pencabulan dilakukan seorang ABG berusia 15 berinisial ND yang tega menyetubuhi adiknya yang masih berusia 13 tahun berkali-kali hingga hamil dan melahirkan.
Peristiwa tak terpuji ini terjadi di Surabaya dan polisi mengungkap beberapa fakta dalam kasus ini. Diantaranya, pelaku merasa aman karena kondisi rumahnya yang sepi.
Berikut tiga fakta dalam kasus teersebut :
1. Terpengaruh video panas dan Miras
Kepada polisi, ND mengaku nekat melakukan perbuatan hina itu seusai melihat video panas melalui ponsel miliknya. Ironinya, aksi tersebut dilakukan oleh ND kepada adiknya sendiri sejak tahun 2018 hingga Juli 2020. Kepada polisi, ND mengaku awal mula menyetubuhi sang adik lantaran terpengaruh minuman keras.
“2018 lalu awalnya pulang dalam kondisi mabuk. Setelah itu terjadilah persetubuhan itu layaknya suami istri,” kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzy Pratama, Senin (27/7/2020).
2. Tidur sekamar
Aksi tak senonoh itu dilakukan ND karena memanfaatkan situasi dirumah yang sepi. Selain itu, ND dan adiknya Bunga (bukan nama sebenarnya) tidur sekamar dalam satu rumah.
“Pengakuan lainnya karena tersangka ini terangsang usai melihat video panas. Dan itu membuat tersangka melampiaskan ke adiknya sendiri. Di dalam kamar di rumah yang mereka tempati,” tandasnya.
3. Adiknya hamil
Saat disetubuhi kali pertama, Bunga masih duduk di bangku kelas 5 Sekolah Dasar lalu. ND mencari kesempatan saat ia dan adiknya tidur sekamar di rumah yang ditinggalinya bersama ibunya.
“Korban saat ini berusia 13 tahun, dan sudah disetubuhi sejak tahun 2018 lali sampai saat ini,” kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polrestabes Surabaya,Iptu Fauzy Pratama, Senin (27/7/2020).
Dalam aksinya, ND menyetubuhi korban sebanyak dua kali dalam satu minggu. Bahkan,akibat perbuatannya itu, Bunga hamil hingga melahirkan pada awal Juli tahun ini. “Korban sudah melahirkan Juli ini,” tandasnya.(tim/say)
Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber : Tribunnews.com (Naskah Berita Asli)