Depresi, Napi Narkoba di Jombang Nekat Gantung Diri di dalam Lapas Jombang

Diduga menderita depresi karena mempunyai banyak utang. Seorang narapidana (napi) kasus narkoba nekat mengakhiri hidup dengan gantung diri di Lapas Kelas IIB Jombang.

Informasi yang dihimpun suaramerahputih.com, napi itu adalah RA (24), warga Jalan Laksda Adi Sucipto 03, Desa Sambongdukuh Kecamatan/Kabupaten Jombang.

RA tewas gantung diri menggunakan kain sarung yang diikat pada jeruji besi jendala sel blok A3. Diduga RA mengalami depresi karena banyak hutang dan memikirkan vonis 6 tahun penjara.

AKP Wilono, Kapolsek Jombang mengatakan peristuwa bunuh diri ini terjadi saat semua penghuni sel melaksanakan sholat Asyar.

Sekitar pukul 14.00 WIB, RA napi kasus narkoba masih terlihat santai di sel blok A3 bersama 6 tahanan penghuni sel tersebut. Setelah itu, semua warga binaan menunaikan salat ashar berjamaah.

Saat itulah, RA sendirian di sel dan diduga melakuian bunuh diri di sel blok A3. Dan saat para tahanan kembali, RA ditemukan dalam keadaan sudah tergantung dan meninggal dunia.

Sekedar informasi, RA divonis bersalah karena melanggar pasal 114 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. dia divonis 6 tahun 2 bulan penjara. Baru menjalani satu tahun.(tim/say)

Redaksi : Suara Merah Putih

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :