Kasus Terbesar, Ratu Properti Korupsi Rp 200 T Ini Akhirnya Dihukum Mati

Seorang wanita yang dijuluki ratu properti dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus penipuan terbesar hingga mencapai Rp 200 Triliun.

Dan pada sidang terakhir, Kamis (11/4/2024), wanita si ratu properti diputus hukuman mati atas penggelapan, penyuapan, dan pelanggaran peraturan perbankan. Pengacaranya memiliki waktu 14 hari untuk memutuskan banding atau tidak.

Wanita itu diketahui bernama Truong My Lan, chairwoman perusahaan properti Van Thinh Phat Group di Kota Ho Chi Minh, Vietnam. My Lan ditangkap pada Oktober 2022 dan sidangnya berakhir di tahun ini. Dia terbukti melakukan penipuan senilai US$ 12,5 miliar atau setara Rp 200,7 triliun (kurs Rp 16.056).

Kasus ini menyeret 86 orang yang diadili, termasuk suami dan beberapa keluarganya. Bahkan, Jaksa menyebut jumlah sitaan Truong My Lan ada lebih dari 1.000 properti

Melansir dari Aljazeera pada Jumat (12/4/2024), Truong My Lan diketahui telah mengendalikan Bank Komersial Saham Gabungan Saigon atau Saigon Commercial Bank (SCB) secara ilegal selama 2012-2022 untuk menarik dana melalui ribuan perusahaan ‘hantu’ serta menyuap pejabat pemerintah.(tim/say)

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :