Mojokerto – Nasib nahas dialami seorang siswi kelas 2 SMP di Kabupaten Mojokerto. Dia diperkosa ayah tirinya dan kakak iparnya hingga hamil 3 bulan. Kasus ini pun sedang ditangani Polres Mojokerto Kota.
Berikut fakta-faktanya yang dihimpun dari keterangan Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rudy Zaeni :
1. Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur ini terjadi di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.
2. Korban berusia 15 tahun, tercatat sebagai siswi kelas 2 SMP di Kabupaten Mojokerto
3. Pelaku adalah Ayah tirinya dan kakak iparnya yang sehari-harinya tinggal serumah dengan korban dan ibunya.
4. Korban diperkosa 7 kali oleh Ayah tirinya 3 kali dan kakak iparnya 4 kali. Aksi pemerkosaan ini dilakukan di rumah dan belakang rumah korban. Antara bulan November hingga Desember 2023.
Berita Lanjutan : Terungkap saat hamil 3 Bulan.. Dibongkar Ayah Kandungnya…..