Pamer Kemaluan, Pria Mojokerto Diringkus di Rumah Mertua

Pria berusia 26 tahun Gagah Dyag Prasetya dari Mojokerto telah memamerkan kemaluannya kepada siswa SMK empat kali dan kini telah diringkus. Dia sekarang menjadi aib bagi keluarganya karena apa yang dia lakukan, terutama karena dia ditangkap oleh polisi saat berada di rumah mertuanya.

Waka Polres Mojokerto Kompol Afner Pangaribuan mengatakan Gagah diringkus di Kecamatan Dlanggu, Mojokerto pada Kamis (5/10). Warga Desa Tunggal Pager, Pungging, Mojokerto itu teridentifikasi dari pelat nomor sepeda motornya yang viral.

“Awalnya kami lakukan patroli siber menemukan postingan korban yang viral. Kami turunkan Resmob bersama Polsek Puri, pelaku kami tangkap di rumah mertuanya,” ucap Afner kepada wartawan di Mapolres Mojokerto, Senin (9/10/2023).

Afner menjelaskan bahwa Gagah ternyata sudah beristri tapi belum memiliki anak. Selain mengamankan Gagah, pihaknya juga menyita barang bukti jaket, helm, dan sepeda motor Honda Scoopy bernopol S 2210 NBX yang dipakai tersangka saat memamerkan kemaluannya kepada korban.

Meski diamankan tersangka tidak ditahan karena ancaman pidana yang akan diterapkan polisi di bawah 5 tahun penjara. Gagah dijerat dengan pasal 281 KUHP tentang Melanggar Kesusilaan di Muka Umum dan pasal 5 UU RI nomor 12 tahun 2022 tentang Perbuatan Seksual Nonfisik.

“Ancaman pidananya maksimal 9 bulan penjara. Pelaku tidak kami tahan karena ancaman pidananya di bawah 5 tahun. Tersangka hanya kami kenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis,” ujar Afner.

Meski tidak sampai dipenjara, apa yang dilakukan oleh Gagah tentu menjadi aib bagi keluarga. Apalagi dia ditangkap saat sedang berada di rumah mertuanya.

Mengenai motif tindakan asusila itu, Gagah mengaku kepada penyidik bahwa dirinya jarang mendapatkan ‘jatah’ dari istrinya sehingga nekat melakukan perbuatan asusila menyasar siswi SMK.

Dia mengaku jarang dilayani istrinya di atas ranjang selama 2 tahun menikah. Pengakuannya sesuai keterangan yang disampaikan istrinya kepada penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto.

“Motifnya untuk kepuasan seksual. Nikah sudah 2 tahun, terakhir berhubungan 3 bulan lalu. Karena faktor ekonomi, penghasilannya kurang,”pungkasnya.

Perlakuan tak senonoh itu pertama kali dilakukan Gagah terhadap korban pada Rabu 3 pekan lalu. Saat korban yang merupakan siswi kelas X SMK sedang perjalanan ke sekolah dibonceng temannya.

Saat melaju di Jalan Raya Desa Medali sampai Dusun Pohgurih, Desa Sumolawang di Kecamatan Puri, pelaku memamerkan alat vitalnya. Gagah tunjukkan kemaluannya sambil mengendarai sepeda motor di sebelah kanan korban.

Di hari yang sama, Gagah mengulangi perbuatannya ketika korban pulang sekolah. Gadis warga Kecamatan Puri, Mojokerto itu kembali dibuntuti korban di sepanjang Jalan Dusun Pohgurih sampai Desa Medali hingga akhirnya trauma tidak berani berangkat sendiri ke sekolah. (dtj/ram)

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :