Gara-gara Susi, Motif Rekayasa Ferdy Sambo dan Putri Bisa Terbongkar !

Susi, saat menjadi sakjsi di PN

Dalam Sidang kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo CS, Berkali-kali hakim menegur Susi, ART keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, karena keterangannya yang terus berubah-ubah. Beberapa kali pertanyaan hakim tak bisa dijawabnya dengan lancar, bahkan Susi terkesan bingung memberikan jawaban.

Apalagi ketika hakim menanyakan, siapa yang melahirkan anak Sambo yang terakhir? Untuk beberapa saat Susi terdiam seperti kebingungan. Barangkali ia sedang mengingat-ingat, apakah pernah ada “briefieng” soal itu.

Karena dalam analisa liar yang berkembang, putra terakhir itu diduga bukan putra dari pasangan Sambo dan Putri, namun hal itu masih merupakan dugaan liar. Namun dengan munculnya pertanyaan hakim kepada Susi dan melihat responsnya yang tidak spontan, seperti mengindikasikan adanya upaya “pihak tertentu” mengarahkan Susi untuk memberikan jawabannya sebagai saksi.

Bahkan jaksa curiga dengan jawaban Susi yang terus berubah-ubah, kemudian menanyakan apakah Susi menggunakan handsfree untuk komunikasi dengan orang lain? Dan selanjutnya hakim menyindirnya dengan mengatakan, “beginilah kalau jawabannya “settingan”.

Kesaksian yang berubah-ubah Tak sekali dua kali saja keterangan Susi membuat hakim geram. Bukan hanya karena ceritanya dianggap janggal, namun Susi juga dinilai berbelit dan berulang kali mengubah keterangan.

Hakim Wahyu bahkan harus memberi tekanan tegas, bahwa jika keterangan saudara berubah-ubah, saya perintahkan JPU untuk proses saudara menjadi tersangka baru di kasus Brigadir J, dan tuntutan hukumnya bagi saksi yang memberikan keterangan palsu alias berbohong adalah tujuh tahun penjara.

Puncaknya adalah ketika terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat, Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menilai keterangan Susi banyak bohongnya.

Beberapa fakta dibantah langsung oleh Bharada E, yang membuat Susi semakin tak berkutik, dan membuat hakim dan jaksa menjadikan Susi sebagai saksi yang sangat penting membantu membongkar kasus Sambo yang masih sarat misteri.

Bharada E membantah pernyataan Susi yang menyebut bahwa dirinya melarang Brigadir Josua mengangkat Putri saat kejadian di Magelang, Jawa Tengah, pada 4 Juli 2022. Namun keterangan Susi dibantah Bharada E dengan menyebut bahwa Brigadir Josua saat itu hendak mengangkat Putri, dan ia sama sekali tak melarangnya.

Berita Lanjutan : Susi Bilang Putri Tak Pernah Sakit di Magelang.. Kok Minta Digendong Yosua ke kamar… lhooo

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :