Mulai Hari Ini, BSU Rp 600.000 Tahun 2022 Cair, Ini Syarat Penerima dan Cara Mengeceknya

Syarat penerima BSU 2022 :
– Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kepemilikan (NIK).
– Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022.
– Memiliki gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta atau senilai upah minimum provinsi kab/kota.
– Bukan (PNS), TNI atau Polri.
– Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, dan bantuan produktif untuk usaha mikro

Berikut cara cek penerima BSU 2022 atau subsidi gaji Rp 600.000
Kunjungi laman bsu.kemnaker.go.id : Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Setelah mendaftar, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda. Log in ke akun Anda menggunakan email dan password yang telah didaftarkan Lengkapi data profil.

Cek pemberitahuan apakah menerima BSU 2022 atau tidak. Adapun untuk penyaluran BSU 2022 atau subsidi gaji ini akan dilakukan melalui Bank Himbara seperti Bank BRI, Bank BNI, dan Bank Mandiri, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan PT Pos Indonesia.

Sebagai informasi, pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 9,6 triliun untuk program BSU 2022 atau subsidi gaji dengan sasaran sebanyak 16 juta pekerja.(tim.Say)

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :