8 Bansos Cair Juni 2022, Ada BLT Gaji-Minyak Goreng

Sejumlah bantuan sosial (bansos) dari pemerintah dijadwalkan akan cair bulan ini, Juni 2022. Pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) seperti minyak goreng kepada 20,5 juta keluarga yang terdaftar dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL). Ada juga Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT gaji.

Dilansir detikFinance, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengatakan, realisasi perlindungan masyarakat sudah 49,27 triliun. Setidaknya, ada 8 bansos yang akan cair bulan Juni ini.

Berikut daftar 8 bansos yang akan cair bulan Juni 2022:

1. BSU atau BLT Gaji
Pencairan BSU atau BLT gaji Rp 1 juta kembali dilakukan oleh pemerintah di 2022 ini. Pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp 8,8 triliun. Rencananya, BLT gaji Rp 1 juta akan dibagikan kepada 8,8 juta pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Chairul Fadly Harahap mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang merancang proses penyaluran BSU. Mulai regulasi hingga kriteria penerimanya.

“Saat ini Kemnaker masih mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 berupa Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker), guna memastikan program BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel,” kata Chairul, Selasa (10/5/2022) lalu.

2. BLT Minyak Goreng
Pemerintah telah mengumumkan akan memberikan BLT minyak goreng sebesar Rp 300 ribu. Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat di tengah tingginya harga minyak goreng.

Kementerian Sosial mengatakan, penyaluran BLT minyak goreng dilakukan bulan April 2022. Penyalurannya dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

“Indeks bantuan Rp 100 ribu/bulan selama tiga bulan April Mei, Juni yang disalurkan sekaligus Rp 300 ribu,” tulis akun Instagram @kemensosri.

Untuk target penerimanya dibagi menjadi 2 rumpun. Pertama, rumpun yang masuk daftar BPNT dan PKH. Rumpun ini merupakan tanggung jawab Kementerian Sosial, di mana alokasi anggaran senilai Rp 6,2 triliun untuk menyasar 20,65 juta orang.

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :