Edarkan Sabu, Wanita Cantik di Mojokerto Diringkus Polisi

Seorang wanita cantik berinisial NHR alias ANA (42) warga Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto diamankan Satresnarkoba Polresta Mojokerto karena diduga berprofesi sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

ANA ditangkap di kost-kostannya dan ketika digeledah polisi menemukan narkoba jenis sabu-sabu, alat hisap dan timbangan.

Iptu MK Umam, Kasi Humas Polresta Mojokerto, mengatakan, pelaku diamankan pada Senin (23/5/2022) sekira pukul 10.00 WIB di sebuah Kost Griya Singgah kamar 3A di Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.

Sementara sejumlah barang bukti yang diamankan diantaranya, empat klip plastik berisi sabu bruto 1,36 gram dan satu buah timbangan elektrik.

“Petugas juga menemukan satu buah skrup plastik terbuat dari sedotan plastik,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolresta Mojokerto guna penyelidikan lebih lanjut dan dijerat Pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(tim/say)

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :